SAYYIDUL ARWAAH FAN TAUHID
Welcome !
AHLAN WA SAHLAN di MAJLIS SAYYIDUL ARWAAH
Cross Browser Support

PIMPINAN : KH.MUHAMMAD A.S.
SEKRETARIAT : JL.SITUGUNTING BARAT 1 RT05 RW09 KEL. / KEC. BABAKAN CIPARAY BANDUNG 40223
Lists in Boxes
Here are some image examples
Majlis Sayyidul Arwaah adalah Majelis yang Mulia untuk memuliakan yang Maha Mulia SAW.
Lists in Boxes
Here are some image examples
Lists in Boxes
Lists in Boxes
Lists in Boxes
Here are some image examples
Ingin hidup Mulia bersama Akhlak yang Mulia itulah yang Maha Mulia SAW. yang merupakan tujuan Majlis yang Mulia yakni Majlis Sayyidul Arwaah.
Mengapa para Ulama Mujtahid berbeda pendapat dalam beberapa masalah?
Soal Mengapa para Ulama Mujtahid berbeda pendapat dalam beberapa
masalah?
Jawab Sesungguhnya para Ulama Mujtahid di atas tidak berbeda pendapat
dalam masalah ushuluddiin (masalah pokok2 agama/ keyakinan) dan
tidak pula dalam pokok cabang2 (furu') masalah agama sama sekali
karena ketetapan dalil atas masalah2 tersebut telah jelas. Mereka
hanya berbeda dalam sebagian masalah furu' (cabang) karena
tiadanya nash (dalil) yg jelas dan pasti tentang masalah itu, karena
sesungguhnya masalah juziyyah tidak mudah bersepakat atasnya dan
perbedaan di dalamnya adalah sebuah kemudahan. Maka masing2
Ulama Mujtahid mencurahkan seluruh kemampuannya yg luas untuk
mengeluarkan hukum atas masalah tersebut sesuai dengan Kitab dan
Sunnah sesuai apa yg nampak. Barangsiapa benar atas kesimpulan
hukumnya, maka dia mendapat dua pahala, dan barangsiapa salah
kesimpulan hukumnya maka dia mendapat satu pahala karena usaha
kerasnya mencari kebenaran sesuai usahanya. Perbedaan diantara
para Ulama mujtahid adalah rahmat bagi ummat, karena perbedaan itu
hanya dalam masalah cabang (far'iyyah), sedangkan perbedaan dalam
hal itu menjadi kemudahan bagi manusia serta hilangnya kesulitan dan
bahaya atas mereka. Apabila mereka sedang dalam kondisi terpaksa
(sulit) maka mereka boleh melakukan mana yg lebih mudah dan jika
dalam keadaan lapang maka dia bisa melakukan yg lebih hati2 atau
lebih layak dan jelas.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar